Jakarta, 27 Agustus 2025 – Banyak pemilik lahan parkir, baik di pasar, rumah sakit, kawasan wisata, maupun ruko, mengaku kesulitan mendapatkan izin resmi pengelolaan parkir. Proses birokrasi panjang, regulasi ketat, hingga persyaratan teknis sering membuat peluang bisnis parkir akhirnya mandek.
Melihat masalah ini, MSM Parking Group hadir dengan program Franchise Pengelolaan Parkir yang tidak hanya menyediakan perangkat dan sistem digital, tetapi juga mendampingi investor dan pemilik lahan dalam proses perizinan.
🎯 Masalah yang Sering Dihadapi Pemilik Lahan Parkir
-
Kurang Standar Teknis – Peralatan tidak sesuai spesifikasi Perda/Perbup.
-
Manajemen SDM Lemah – Jukir liar, tanpa pelatihan & tidak transparan.
-
Kebocoran Pendapatan – Cash tidak tercatat, rawan pungli.
✅ Solusi Franchise MSM Parking Group
Dengan bergabung dalam franchise, pemilik lahan mendapatkan:
-
Pendampingan Perizinan Lengkap
-
MSM menyiapkan dokumen resmi untuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Pemda/Dishub.
-
Dukungan legalitas sesuai PP 35/2023, Perda/Perbup setempat.
-
Bantuan negosiasi & mediasi agar izin keluar lebih cepat.
-
-
Manajemen Fee = One Stop Management
Royalti bulanan sudah termasuk:-
Maintenance perangkat & software.
-
Training operator/jukir sesuai SOP.
-
Audit keuangan & laporan bulanan transparan.
-
Support teknisi & hotline 24/7.
-
-
Brand Resmi & Terpercaya
Dengan memakai brand MSM Parking Group (yang sudah dipercaya Pemda di berbagai kota), izin lebih mudah diterbitkan dibanding mengajukan nama baru. -
-
Sistem cashless (QRIS, e-money, RFID).
-
Dashboard real-time yang bisa dipantau langsung oleh Pemda & investor.
-
💰 Paket Franchise & Investasi
-
Starter 95 (Rp 95 Juta) → untuk pasar kecil/ruko.
-
Growth 180 (Rp 180 Juta) → untuk RSUD, mall kecil, wisata.
-
Pro 500 (Rp 500 Juta) → untuk universitas, mall besar, RS utama.
-
Enterprise 1M (Rp 1 Miliar) → untuk bandara, pelabuhan, kawasan industri.
🗣️ Suara Manajemen MSM Parking Group
“Banyak investor atau pemilik lahan gagal karena izin. Dengan franchise MSM, kami yang urus izin, sistem, dan manajemen. Investor tinggal fokus pada lokasi dan modal,” ujar Yoel Liem Yusnarto, Owner MSM Parking Group.
Sementara itu, Yopi Prima Agustian, Direktur Utama MSM, menambahkan:
“Kami sudah terbiasa menyiapkan dokumen PKS dengan Pemda. Jadi franchisee tidak perlu pusing soal izin. Semua sudah satu paket dalam management fee.”
📌 Kesimpulan
👉 Punya lahan parkir tapi kesulitan izin? Jangan biarkan peluang emas terbuang.
Dengan Franchise MSM Parking Group, semua urusan izin, manajemen, dan operasional ditangani profesional. Pemilik lahan tinggal menikmati pendapatan rutin & transparan.
📞 Hubungi MSM Parking Group: 0851-0095-6600
🌐 www.msmparking.com