Palang Parkir Bandung

Distributor Alat kebutuhan parkir barrier gate,software parkir dan pintu Otomatis di Bandung Sejak 2012

Kantor Pemasaran

CV. Megah Sakti Makmur
Alamat: Jalan Cijawura Girang III No.36 Ruko 2F-2G, Margasari, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286, Indonesia
Telepon : +62 22 87307853
CS : +62851-009-566-00

Team Pemasaran:


"kunjungi Langsung Kantor kami untuk Cek Fisik produk ,Demo,ketentuan Garansi dan Negosiasi Sebelum anda Membeli"

Siapa Kami?

Jumlah Lokasi Instalasi Jejak 2012 Se-Indonesia

Pengerjaan Proyek Penerangan Lampu Jalan


Pengerjaan Proyek Penerangan Lampu Jalan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah (Bateng), Erlansyah Roskar., SE, menuding kontraktor yang mengerjakan proyek penerangan jalan raya dalam Kota Koba tidak profesional. Sebab, hingga memasuki awal 2013. Pengerjaan tersebut tak juga kunjung selesai.

Dikatakan Erlan, selaku anggota DPRD dan masyarakat Bateng terutama Koba sangat menyayangkan sekali di awal tahun 2013 proyek penerangan jalan raya belum terrealisasi. Hal ini tentu merugikan  masyarakat lantaran tak kunjung mendapatkan penerangan jalan. "Penyelesaian pengerjaan proyek penerangan sepanjang jalan raya Kota Koba itu baru terealisasi sekitar 45 persen, tampak sekali kinerja kontraktor tidak profesional lantaran waktu pengerjaan yang diberikan sejak 29 Oktober hingga 22 Desember 2012, habis batas waktunya belum kunjung selesai," sesalnya, kemarin (16/1).

Erlan pun berharap, perusahaan yang mengerjakan proyek penerangan jalan kota Koba di blacklist dari ruang lingkup pengerjaan proyek di Bateng. Ia juga menginginkan agar SKPD terkait juga segera memutuskan kontraknya dan mengambil jaminan kontraknya sebesar 5 persen. "Maka dari itu kedepan kita himbau kepada SKPD agar lebih giat lagi dalam memilih perusahaan pemenang tender, meskipun pelelangan dilakukan secara online namun hal itu tidak bisa dijadikan dasar sepenuhnya. Harus dicek terlebih dahulu keseriusan dan kemampuan perusahaan pemenang tender tersebut,” tegasnya.

Erlansyah juga mengingatkan agar SKPD memilih perusahaan yang memiliki garansi bank sebagai jaminan bukan perusahaan yang hanya memiliki asuransi. Sehingga pihak kitapun tidak meragukan lagi kinerja perusahaan tersebut. "Jadi setelah mendapatkan surat perintah kerja, maka perusahaan itu sudah melakukan pengerjaannya. Bukan mengharapkan uang termin saja, dampak perusahaan yang selalu mengharapkan uang termin pastilah seperti pengerjaan proyek penerangan jalan ini. Makanya pekerjaan bisa jadi molor dan tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan," ujar politisi partai berlambang pohon beringin ini.

Kepala Inspektorat Pemkab Bateng, Drs Moorman mengatakan, proyek pengadaan lampu jalan ini adalah program Dinas Pertambangan dan Energi Bateng dengan total 426 unit.

Dari 426 unit itu, 311 unitnya  mengunakan dana APBD Induk sebesar Rp 2.091.600.000 yang dikerjakan CV Multi Mitra Abadi. Pengerjaannya tersebar di enam Kecamatan kabupaten Bateng. "Kalau untuk 311 unit ini, semua sudah selesai. Dimana lampu jalan ini, dibangun di Kecamatan Koba mulai dari Guntung, sebanyak 44 unit, Pangkalan Baru 75 unit, Sungai Selan 50 unit, Simpang Katis 48 unit, Namang 46 unit dan  lubuk 48 unit. Waktu proyek dimulai sejak 23 Mei- 29 Oktober 2012 dan semuanya selesai," ujarnya. "Sementara pekerjaan penerangan lampu jalan sepanjang jalan Raya Bay Pass sebanyak 153 unit memang belum selesai. Ketika kita periksa, ternyata hanya baru terpasang tiangnya namun bola lampunya tidak ada. Jadi kita putus saja kontraknya," jelasnya.

Terpisah Kepala Distamben Bateng, Ary Yanuar Prihatin., ST membenarkan salah satu kontraktor pengadaan lampu jalan di putus kontraknya, karena tidak selesai mengerjakan proyeknya. “Memang pihak kontraktor mengakui ada keterlambatan untuk mendatangkan bola lampu. Padahal pada akhir Desember pesanan bola lampunya sudah sampai di kapal, apa boleh buat kita putus saja kontraknya, mengingat pekerjaan belum selesai sepenuhnya," terangnya.